Angkakuda -- Satreskrim Polres Pasuruan membongkar sindikat penipuan jual betoneser di wilayah Pasuruan.6 orang tersangka diamankan dan tiga di antaranya diringkus di tempat berbeda.
Dua diringkus di Magetan yakni DS dan RE, sedangkan satu diringkus polisi di wilayah Pasuruan.Dan tiga tersangka lagi lainnya sudah ditahan di Rutan Jawa Timur karena terlibat dalam kasus kejahatan lain.
Mereka adalah, JJ, DY dan BI.Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, para pelaku ini sempat membuat korbannya di Pasuruan merugi sampai Rp 300 juta.
Saat melakukan aksinya, para pelaku ini terorganisir dan sangat rapi."Jadi memang dipersiapkan matang," katanya, Selasa.
Menurut Kasat, para tersangka ini menawarkan betoneser di media sosial, melalui aplikasi Facebook.Setelah itu, mereka menunggu pembeli.
"Begitu ada pembeli, para tersangka ini secara bergantian membeli betoneser di tempat korban yang asal Pasuruan ini," jelasnya.Untuk mengelabuhi korban, kata Kasat, tersangka mengirimkan bukti transfer dari pembeli kepada korbannya tersebut, sesuai dengan pesanannya.
"Mulanya korban tidak menaruh curiga.Beberapa kali, tersangka ini mengirimkan bukti transfer palsu kepada korban," tambah dia.
Kasat menyebut, korban belum sadar jika bukti transfer itu ternyata palsu.Korban tetap mengirimkan barang - barang sesuai dengan alamat yang dipesan para tersangka.
"Setelah beberapa kali pengiriman dengan total Rp 300 juta, korban sadar kalau resi bukti transfer itu bodong alias palsu," urainya.Dari situ, kata Kasat, korban melapor kejadian itu ke kepolisian.
Ia menyebut, penyidik masih mendalami aksi penipuan yang dilakukan para tersangka ini."Masih ada satu DPO yang belum tertangkap.
Semuanya terlibat, ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut," pungkas dia.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.