
Untuk menghindari sebaran virus ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta pejabat daerah menunda perjalan ke luar negeri.
"Karena kasus corona virus disease 2019 sudah menjadi pakem artinya sudah mengglobal," tambahnya.
Tito tak ingin pejabat daerah terpapar virus ini. Terlebih, virus ini telah menyebar di lebih 120 negara.
Pihaknya juga tak ingin pejabat daerah terdampak kebijakan negara yang bersangkutan.
"Lebih 120 negara sudah terpapar kita tidak ingin pejabat-pejabat daerah baik eksekutif atau legislatif ini terkena atau terpapar di luar negeri, atau kebijakan seketika ditetapkan negara yang bersangkutan," tutupnya.