Shiokuda2.com Adalah Situs Bandar Togel Online Pilihan Terpercaya dan Teraman. Web Togel Online Pilihan, Terbaik, Teraman, Terpopuler, dan Terpercaya, Keluaran Nomor Togel Singapura, Hongkong, Sydney, Melbourne, Ukraine, Incheon, Sierraleone, Honduras, Parma. Pelayanan DEPOSIT Dan WITHDRAW Yang Sangat Aman Dan Terpercaya. Pendaftaran Togel Online Terbaik, Teraman, Terpopuler, Terpercaya, Daftar Sekarang Di BO Shiokuda2.com Dan Nikmati New Promo!! Jam Tutup Pasaran Hongkong Sekarang Di Shiokuda2.com Jam 22:30 Wib Berlaku Untuk Seterusnya | Bonus Deposit Harian 5% Jika Deposit Di Atas Rp 100.000.- | Dapatkan Bonus Add Number Di Pasaran Singapore Toto 2D x80 3D x500 4D x3300 | Untuk member Shiokuda2.com Yang Kesulitan LOGIN Bisa Menggunakan Link Alternatif Kami Di www.Saldokuda2.com(Versi PC) www.Saldokuda2.com/wap (Versi HP) | Nikmati Kenyamanan Dan Keamanan Di BO Terpercaya Shiokuda2.com | Proses Deposit SUPER CEPAT Dan WD DI BAYAR LUNAS.

Senin, 08 Juli 2019

Musnahkan Barang Bukti, Polres Kep Seribu 'Blender' 1,8 Kg Sabu



Musnahkan Barang Bukti, Polres Kep Seribu Blender 1,8 Kg Sabu

Angkakuda - Polres Kepulauan Seribu memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 1,8 kilogram. Barang bukti tersebut berasal dari dua perkara yang ditangani.

Dalam keterangan yang diterima, pemusnahan barang bukti dilakukan pada Senin (8/7/2019) di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Marina Ancol, Jakarta Utara. Pemusnahan dipimpin Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Sandy Hermawan.

Polisi juga menghadirkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air dan diblender.

Riza (22), tersangka yang membawa sabu dari Aceh memblender sabu tersebut. Kegiatan ini disaksikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Iptu Fahmi Amarullah, Tim Puslabfor Mabes Polri Paur Narkotika Iptu Prima Hajatri, jaksa Kejaksaan Jakarta Utara Doni Boy, dan Panmud Pengadilan Negeri Jakarta Utara Moh Najib.

Total sabu yang dimusnahkan 1.869,8 gram, yang berasal dari dua kasus, yakni 1.700 gram dan 169,8 gram. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya. Setelah diblender, sabu tersebut dibuang ke air yang mengalir.

Tersangka memusnahkan sabu dengan cara di-blenderTersangka memusnahkan sabu dengan cara memblender nya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Riza, warga Aceh, karena kedapatan menerima narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,7 kg. Riza diduga akan mengedarkan sabu itu ke wilayah Kepulauan Seribu.

Kepada polisi, Riza mengaku disuruh oleh DPO Oji, yang satu kampung dengannya, ke Jakarta dan mengambil sabu di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat. Di hotel tersebut, Riza menemui bosnya, yang merupakan warga Nigeria, dan membawa narkotika jenis sabu tersebut.

"Oji memerintah ambil barang di Grogol, Jakarta Barat. Tersangka Riza membuka kamar hotel. Tersangka kemudian menyampaikan kepada bosnya dan ada seseorang warga Nigeria dan menyerahkan sebuah tas berisi narkotika jenis sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (18/6).

Setelah mendapat narkotika itu, Riza kembali ke Tangerang. Riza pun ditangkap polisi di kos-kosannya di Tangerang Selatan dan polisi menyita barang bukti sabu-sabu tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar