Masuk Zona Rawan Bencana, Rumah Warga Desa Buri Akan Direlokasi

Angkakuda - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar mencatat jika sebagian besar wilayah di Desa Buri, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, rawan terjadi bencana tanah longsor.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Toraja berencana akan merelokasi belasan rumah warga setempat demi menghindari ancaman bencana tanah longsor.
"Sedikitnya 15 rumah warga yang dihuni sekitar 55 jiwa di desa Buri (direlokasi) karena rumahnya masuk dalam zona rawan longsor berdasarkan hasil pendataan dan penelitian tim ahli BMKG," kata Kalak BPBD Kabupaten Tana Toraja, Alfian Andilolo di Makale, Jumat (05/07/2019).
Dia mengatakan rumah warga desa Buri yang bakal direlokasi tersebar di beberapa dusun dan lingkungan. Diantaranya di Dusun Buttutanga dan Dusun Patane.
Meski demikian, mekanisme relokasi baru akan dibicarakan bersama masyarakat yang rumahnya akan direlokasi
"Terkait mekanismenya masih akan dibicarakan dengan masyarakat setempat. Termasuk lokasi relokasi rumah warga," akunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar