Shiokuda2.com Adalah Situs Bandar Togel Online Pilihan Terpercaya dan Teraman. Web Togel Online Pilihan, Terbaik, Teraman, Terpopuler, dan Terpercaya, Keluaran Nomor Togel Singapura, Hongkong, Sydney, Melbourne, Ukraine, Incheon, Sierraleone, Honduras, Parma. Pelayanan DEPOSIT Dan WITHDRAW Yang Sangat Aman Dan Terpercaya. Pendaftaran Togel Online Terbaik, Teraman, Terpopuler, Terpercaya, Daftar Sekarang Di BO Shiokuda2.com Dan Nikmati New Promo!! Jam Tutup Pasaran Hongkong Sekarang Di Shiokuda2.com Jam 22:30 Wib Berlaku Untuk Seterusnya | Bonus Deposit Harian 5% Jika Deposit Di Atas Rp 100.000.- | Dapatkan Bonus Add Number Di Pasaran Singapore Toto 2D x80 3D x500 4D x3300 | Untuk member Shiokuda2.com Yang Kesulitan LOGIN Bisa Menggunakan Link Alternatif Kami Di www.Saldokuda2.com(Versi PC) www.Saldokuda2.com/wap (Versi HP) | Nikmati Kenyamanan Dan Keamanan Di BO Terpercaya Shiokuda2.com | Proses Deposit SUPER CEPAT Dan WD DI BAYAR LUNAS.

Kamis, 18 Juli 2019

Dituntut Enam Bulan Penjara, Vanessa Angel Tertunduk Lesu



Angkakuda - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel dengan hukuman enam bulan penjara. Artis tersebut dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menuntut saudara terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama enam bulan penjara," kata JPU Sri Rahayu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/6/2019). Mendengar tuntutan tersebut Vanessa Angel hanya tertunduk lesu.

Dibanding dengan ketiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya alias Nindy, tuntutan terhadap Vanessa lebih rendah karena ketiganya dituntut tujuh bulan penjara. Namun dalam putusan atau vonis, ketiga muncikari itu divonis lima bulan penjara.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik akan mengajukan pembelaan pada Kamis 20 Juni 2019. Menurut dia, hukuman enam bulan itu terlalu berat, sebab bila melihat fakta persidangan, banyak saksi-saksi yang tidak dihadirkan. 

"Tapi itu (tuntutan JPU) adalah hak JPU. Banyak dari saksi-saksi yang tidak dihadirkan oleh kepolisian maupun JPU. Hanya satu saksi IT, dan saksi IT itu juga bohong juga, yang dari ITS. Jadi dia mengatakan hadir di Polda pukul 9.00 WIB, ternyata di BAP nya pukul 16.00 WIB," keluhnya.

Sementara itu, keluar dari Ruang Sidang Garuda I, PN Surabaya, Vanessa hanya terdiam dan hanya bisa tertunduk. Sebelum memasuki ruang tahanan, Vanessa sempat memeluk seorang wanita dari tim kuasa hukumnya untuk berpamitan masuk ke tahanan. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar