Angkakuda -Maling motor, EK (32), ditangkap warga saat membawa
motor hasil curian. EK sempat dipukuli warga.
Peristiwa terjadi pada Rabu (26/6) malam di Kampung Pasirpogor, Desa Cicantayan, Sukabumi. EK berhasil dikejar oleh warga saat hendak kabur.
"Pelaku berinisial EK mendorong motor hasil curian lalu dipergoki saksi yang masih warga setempat. Saksi saat itu spontan berteriak maling, kaget mendengar teriakan saksi, pelaku melarikan diri mendorong dan menghidupkan motor hasil curiannya," kata Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman, Kamis (27/6/2019).
Menurut Suhardiman, EK dipukuli warga dengan sebilah bambu. EK berusaha kabur dengan melompat ke dalam kolam.
"Warga saat itu mencegat pelaku dengan membawa sebilah bambu, ketika pelaku datang warga kemudian memukulkan bambu yang hingga pelaku terjatuh dari motor. Saat itu pelaku melarikan diri meninggalkan motor dan lompat ke kolam tidak lama setelah itu dia berhasil diamankan oleh warga," tuturnya.
Hasil pengecekan di TKP, polisi mengamankan 2 barang bukti berupa kunci-T dan kunci sepeda motor lengkap dengan STNK motor atas nama Ihsan Kamil.
"Pelaku mengambil motor korban yang saat itu terparkir di halaman rumahnya, motor berpindah tangan setelah pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci
letter T," jelas Suhardiman.
Pelaku sempat dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak karena luka-luka yang dideritanya. Setelah mendapat penanganan medis, pelaku dibawa ke Polsek Cibadak untuk diperiksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar